Sidang Bansos Berlanjut, Jaksa Panggil Ihsan Yunus Hingga Kerabat Herman Herry

JurnalPatroliNews Jakarta – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil saksi-saksi di sidang perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (29/6).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim JPU memanggil tujuh orang saksi untuk terdakwa Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) di sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saksi Selasa 29 Juni 2021 untuk terdakwa MJS dan AW ada tujuh orang,” ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/6).

Ketujuh orang saksi itu adalah, Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini; Ihsan Yunus selaku mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP.

Selanjutnya, Ivo Wongkaren yang merupakan kerabat Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Herman Herry; Hotma Sitompul selaku pengacara kondang.

Kemudian, Irman Putra, Chandra Andriati dan Merry Hartini yang merupakan pihak swasta yang menjadi vendor bansos.

Para saksi-saksi itu sebelumnya juga sudah bersaksi di sidang untuk terdakwa Juliari Batubara

Komentar