Menurut sumber internal di Kejati Banten, dugaan korupsi ini melibatkan permainan anggaran dan indikasi mark-up dalam proses tender serta pelaksanaan proyek. Salah satu modus yang diselidiki adalah pembayaran fiktif untuk pengelolaan sampah di beberapa titik yang tidak sesuai dengan laporan pelaksanaan di lapangan.
Potensi Kerugian Negara Meningkat
Penyidik Kejati Banten menduga bahwa kerugian negara dalam kasus ini bisa lebih besar dari perkiraan awal. Sejumlah saksi, termasuk pejabat Dinas LH serta pihak kontraktor, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, lebih dari 10 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan yang terus berkembang.
“Kami masih terus mendalami aliran dana proyek ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar instansi yang bersangkutan,” ujar salah satu penyidik Kejati Banten yang enggan disebutkan namanya.
Tanggapan Pemkot Tangsel
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Kepala Dinas LH menyatakan akan bersikap kooperatif dalam penyelidikan ini. Pihaknya mengaku siap memberikan seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik demi mengungkap fakta dalam kasus ini.
“Kami akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Jika ada pelanggaran, tentu harus diusut tuntas,” ujar Kepala Dinas LH Tangsel dalam pernyataan resminya.
Komentar