Usai Digeledah KPK, Menteri ESDM Akui Ada Indikasi Korupsi Tukin Ditjen Minerba

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui adanya indikasi korupsi pemotongan tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Arifin menyebut, ini bermula dari adanya pengaduan dari masyarakat dan pihaknya sudah mengetahui, sehingga memprosesnya. Saat ini pihaknya juga tengah menunggu hasil pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Oh iya, he eh. Jadi temuan ini memang dari aduan masyarakat dan kita sudah ketahui lalu berproses. Jadi ini kita tunggu hasil dari pemeriksaan,” ungkapnya saat ditanya wartawan apakah benar ada penyimpangan tukin di Ditjen Minerba seperti yang telah disampaikan KPK, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/03/2023).

“Ya ada indikasi,” katanya saat dikonfirmasi apa benar ada penyimpangan itu.

Dia pun mengakui ada keterlibatan pegawai internal Kementerian ESDM.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/03/2023) kemarin menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jl.Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan rekan media di lapangan, para penyidik KPK mulai berdatangan ke kantor Ditjen Minerba sejak pukul 10.30 WIB Senin pagi dan akhirnya terlihat keluar membawa sejumlah koper sekitar pukul 20.20 WIB.

Lantas, ada berapa tersangka dari kasus dugaan korupsi di Ditjen Minerba ini?
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, jumlah tersangka di kasus dugaan korupsi Ditjen Minerba ini mencapai lebih dari satu orang.

“Yang (kasus dugaan korupsi) ESDM, kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang,” kata Ali, seperti dilansir dari rekan media, dikutip Selasa (28/03/2023).

Namun sayangnya, dia masih enggan mengungkap identitas tersangka kasus tersebut.
Ali menjelaskan, kasus yang tengah disidik KPK ini yaitu terkait pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Dia menyebut, kerugian negara akibat kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah.
“Ini terkait pemotongan tunjangan, tukin.. Kaitan tukin PNS di sana, di-cut-off sama pejabatnya.. Sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” ucapnya.

KPK menduga, tersangka memakai hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi.

“Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing,” ungkap Ali, seperti dikutip dari rekan media, Senin (27/03/2023).

Tak hanya itu, lanjutnya, tersangka diduga menggunakan uang dari dugaan korupsi untuk membeli sejumlah aset, serta dipakai terkait “operasional”.

“Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk ‘operasional’ ya,” imbuhnya.

Dia menyebut, “operasional” yang dimaksud yakni terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” lanjutnya.

Tak hanya kantor Ditjen Minerba, KPK juga terpantau menggeledah kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Senin malam.

Komentar