1,129 Ton Narkoba Senilai Rp1,64 Triliun Diungkap Polisi

JurnalPatroliNews Jakarta – Jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari jaringan internasional Timur Tengah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, anggotanya telah menyita 1,129 ton sabu-sabu dari pengungkapan jaringan tersebut.

“Pengungkapan ini dilaksanakan di empat tempat, yaitu di Gunung Sindur sebesar 393 kilogram, kemudian yang kedua di Pasar Modern Bekasi sekitar 511 kilogram, di TKP ketiga yakni Apartemen Basura Jakarta Timur sebanyak 50 kilogram serta Apartemen Green Pramuka 175 kilogram sabu,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (14/6).

Dikatakan Sigit, pengungkapan sabu tersebut jika diakumulasikan dalam bentuk rupiah maka senilai Rp1,64 triliun.

Nilai itu sebanding dengan jutaan jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

“Apabila berhasil diedarkan maka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih Rp1,64 triliun. Artinya, kalau dihitung dengan jumlah jiwa maka ada 5,6 juta jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.

Sementara itu, tujuh orang tersangka dalam pengungkapan sabu jaringan internasional ini berhasil diamankan.

Ketujuhnya dijerat dalam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009  dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati.

Komentar