30 Paket Narkoba Diduga Sabu Diamankan Polresta Manado

JurnalPatroliNews – Manado,- Sebanyak 30 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, Sabtu (3/12/2022).

Pengungkapan kasus dugaan narkoba ini melalui program Sapu Bersih Narkoba Polresta Manado.

Dirangkum berdasarkan data dari Satres Narkoba Polresta Manado diketahui pada hari Sabtu tanggal 03 desember 2022,sekitar pukul 12.30 WITA Tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki berinisial N (30), warga Kecamatan Wenang Manado yang diduga memiliki narkoba.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan pria yang mengaku berprofesi sebagai tenaga honorer di salah satu instansi di Pemkot Manado tersebut di lorong Anoa Teling Kecamatan Wanea Manado.

Dari tangan pelaku didapati sebanyak 30 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan 1 buah timbangan, yang disimpan dalam kamar dan ditaruh didalam kotak hitam.

Sementara, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta, sementara kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polresta Manado,” ujar Kompol May Diana.

Komentar