Antara Benci dan Cinta! Enam Jari Tangan Kiri kanan Masuk, KDRT Robek Vagina

JurnalPatroliNews – Sumatera Utara – MEMBAYANGKAN KDRT ini, rasanya pilu. Muksin Nasution, 36, saat hubungan intim dengan istri, Nursaima Pohan, 30, Muksin memasukkan enam jari tangan kiri-kanan ke vagina istri. Lalu dikuakkan kiri-kanan.

Kraaak… Kejadian di bed, kamar rumah mereka. Di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Rabu, 26 April 2023 pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Lubuk Barumun, AKP Miptahuddin kepada pers, Rabu, 24 Mei 2023 menjelaskan secara detail:“Jari kedua belah tangan tersangka: Telunjuk, tengah dan jari manis, dimasukkan ke dalam lubang kemaluan korban. Setelah itu dikoyakkannya kiri-kanan. Sehingga lubang kemaluan koyak, robek sepuluh sentimeter.”

Nursaima, sontak, menjerit histeris. Merobek hening malam di desa sunyi itu. Darah muncrat deras dari sana. Para tetangga berdatangan membantu. Di saat tetangga bingung, bertanya-tanya apa yang terjadi, Muksin langsung kabur.

Nursaima digotong warga ke klinik kesehatan terdekat. Di klinik diperiksa tenaga medis, petugas merasa tak mampu melayani. Maka dirujuk ke rumah sakit.AKP Miptahuddin: “Lalu, korban dibawa ke rumah sakit sejauh sebelas kilometer. Di rumah sakit, vagina Nursaima dijahit lima jahitan. Tetapi hasil visum, sepuluh sentimeter robeknya.”

Muksin diburu polisi. Ia selalu berpindah-pindah tempat. Polisi kerepotan mengejar. Sampai, Selasa 23 Mei 2023 pukul 17.00 WIB Muksin ditangkap di sebuah rumah di Dusun Aek Tobang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Segera digelandang ke Polsek Barumun.

Apa kata tersangka Muksin?

Ia kepada penyidik mengaku, sejak awal Ramadhan istrinya selalu menolak hubungan intim. Sampai, mereka berhubungan intim di malam kejadian itu.

Muksin: “Gak mungkin-lah tertahan aku… Mulai dari hari pertama puasa sampai hari terakhir puasa, bahkan sudah sampai lebaran, aku minta mau berhubungan badan sama dia, nyatanya gak dikasih sama aku.”

Penyidik kemudian mengkonfirmasi keterangan Muksin itu kepada Nursaima. Dibenarkan Nursaima. Karena, alasannya begini:

“Ia (Muksin) kalau hubungan selalu menyakiti saya. Menampar, mencakar, memukul, menyorong sampai saya kebentur. Jadi saya malas hubungan sama suami.”

Dari keterangan itu, Muksin pengidap Sadisme Seksual. Pengidapnya saat berhubungan seks merasa puas, jika menyakiti pasangan. Bentuknya bisa beragam. Mulai menampar, mencambuk dengan pecut, sampai membunuh.

Pengidap Sadisme Seksual tentu sulit berhubungan seks dengan pasangan yang normal. Tapi ia akan cocok dengan pasangan yang mengidap Masokisme. Yakni, mencapai kepuasan seks jika disakiti oleh pasangan.

Sadisme kalau ketemu Masokisme, akan klop. Ini disebut hubungan seks yang brutal. Bisa berdarah-darah.

Muksin dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

KDRT terjadi di mana pun di dunia. KDRT menyakiti kelamin, umumnya terjadi di negara-negara miskin dan negara berkembang. Terkait pendidikan rendah. Kekejaman fisik yang hebat.

Dikutip dari Daily Mirror, 14 Feb 2020, bertajuk: “Evil husband ‘seals cheating wife’s vagina shut with superglue after discovering affair”, lebih jahat lagi.

Komentar