Berhasil Buron 11 Bulan, Jambret Ini Diciduk Resmob Bitung Saat Tidur

JurnalPatroliNews – Bitung – “Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga”. Peribahasa ini tepat ditujukan pada BY alias Budo (26).

Warga Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa di Provinsi Sulawesi Utara ini dikenal sangat lihai menghindari petugas yang akan menangkapnya atas aksi merampas barang atau jambret yang dilakukan awal tahun 2021 lalu.

Namun kelihaian Budo berakhir setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung menangkapnya saat tertidur pulas di kompleks Candi, Kamis (02/12/2021) sekitar pukul 01.30 Wita.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Muhammad Fadli SIK, Budo ditangkap atas aksinya menjambret salah satu ibu rumah tangga di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari tanggal 08 Januari 2021.

“Korbannya bernama Marni warga Kabupaten Minut dan nomor laporan Polisinya Lp/21/I/2021/Sulut/Res-Btg, tanggal 08 Januari 2021,” kata Muhammad, Minggu (05/12/2021).

Komentar