Cerita Dua Remaja di Bitung “Gentayangan” Saat Subuh Curi Tabung LPG dan HP

JurnalPatroliNews – Bitung, – Kendati baru berusia belasan, namun RB (16) dan MT (15) tergolong profesional dalam melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kota Bitung.

Kedua remaja ini dalam beroperasi sangat terstruktur, baik dari segi menentukan sasaran pencurian di kompleks perumahan dan waktu beraksi, yakni menjalang subuh.

Kedua remaja ini ditangkap Tim Resmob Presisi Polres Bitung di dua lokasi berbeda setalah dilaporkan melakukan aksi pencurian di sejumlah perumahan di Kota Bitung.

“RB ditangkap di Kecamatan Girian dan MT di Kecamatan Matuari oleh Tim Resmob Presisi Polres Bitung, Jumat (12/5/2023),” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, Senin (15/5/2023).

Setiap beraksi kata Iwan, RB dan MT terlebih dahulu berkeliling di perumahan yang akan dijadikan sasaran. Keduanya melakukan pemantauan dan pencurian saat subuh disaat warga terlelap tidur.

Seperti di dua lokasi terakhir RB dan MT beraksi sebelum tertangkap, yakni Perum Sari Cakalang Kelurahan Manembo-membo Atas Kecamatan Matuari dan Perum Bimoli Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian.

Menurut Iwan, keduanya berhasil menggasak hand phone di Perum Sari Cakalang dan tabung LPG serta hand phone di Perum Bimoli, hanya dalam sekali beroperasi.

“Di Perum Sari Cakalang, RB masuk ke dalam rumah warga bernama Majesty mengambil handphone dengan meloncat pagar, sedangkan MT menunggu luar untuk berjaga-jaga,” katanya.

Tak puas hanya mendapatkan satu unit hand phone, kedua remaja ini menuju Perum Bimoli dan berkeliling memantau lokasi. Keduanya melihat sebuah warung yang sudah tutup milik Rahayu dan masuk melalui lubang kecil mengambil satu unit handphone serta dua tabung LPG.

“Seperti di Perum Sari Cakalang, RB kembali menjadi eksekutor saat mencuri di Perum Bimoli,” katanya.

Saat ditangkap, lanjut Iwan, diamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah tabung gas dan sebuah handphone Samsung.

“Sedangkan handphone Oppo sudah dijual dan kini keduanya sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut di Polres Bitung,” katanya.

Komentar