Dampak Sering Dibully, Andre Basudewa Tikam Remaja 15 Tahun

JurnalPatroliNews – Buleleng – Gara-gara sering dibully akhirnya Dewa Putu Andrew Basudewa (18) gelap mata dan menikam seorang remaja berinisial IB KP (15).

Baik pelaku dan korban sama-sama warga Banjar Dinas Kelodan, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.

Aksi penikaman itu terjadi pada hari Senin petang (12/04) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan/Gang Banjar Dinas Kelodan, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.

“Terduga pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan 1 bilah pisau terhadap korban seorang anak anak yang masih berumur 15 tahun bernama IB KP masih seorang pelajar dan tinggal di Banjar Dinas Kelodan, Desa Ringdikit Kecamatan Seririt,” jelas Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, SH, Senin malam (12/04).

Gede Sumarjaya menjelaskan, bahwa kejadian tersebut terjadi di sebuah gang pada saat korban dan 3 orang temannya, termasuk terduga pelaku pulang dari rumah Komang Juni dengan maksud untuk jalan-jalan dan bermain, saat itu semuanya berjalan kaki.

Namun dalam perjalanan dan ditengah perjalanan di sebuah gang dekat Posko, diterangkan Sumarjaya, tiba-tiba pelaku menyerang korban dengan menggunakan pisau melakukan penusukan ke arah bagian leher korban.

Dijelaskan, akibat penusukan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian leher. Korban selanjutnya ditolong dan dilarikan ke RSUD Buleleng di Singaraja untuk dilakukan perawatan.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku diduga melakukan perbuatannya, karena dendam lama terhadap korban, karena sering diolok dan dibuly oleh korban. Namun demikian, hal tersebut masih didalami Unit Reskrim Polsek Seririt,” jelas Sumarjaya.

Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli S.IP, secara terpisah mengkaji, pihaknya sudah menangkap pelaku dan langsung diamankan di Polsek Seririt untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tindakan kepolisian yang lain memberikan pengertian atau pesan kamtibmas kepada orang tua korban maupun pelaku untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian,” ucapnya. (* – TiR).-

Komentar