Diduga Bakal Edarkan Ribuan Butir Obat Keras Ilegal Seorang Pemuda di Manado Keburu Diciduk Polisi

JurnalPatroliNews – Manado, – Seorang pemuda yang diduga pengedar obat keras berhasil ditangkap dan dijebloskan dalam tahanan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu dalam keterangannya menerangkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan informasi yang diberikan oleh warga.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan yang terjadi pada Selasa 14 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 wita, oleh tim satuan reserse narkoba Polresta Manado,” ujarnya, Kamis (16/2/2023).

Dari penggeledahan Polisi ditemukan barang bukti ribuan butir obat keras jenis Thryhexypenidyl dan Tramadol, milik pelaku yang diketahui berinisial C (20), warga Kelurahan Malalayang satu, Kecamatan Malalayang Kota Manado.

Dari informasi tersebut, Kompol May Diana Sitepu mengerahkan team Operasional Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

“Dari laporan warga, kemudian kita melakukan penyelidikan di tempat kejadian di Kelurahan Malalayang tepatnya di lorong Gerjea Elim dan berhasil menangkap tersangka bersama dengan barang 1.430 (seribu empat ratus tiga puluh ) Butir Thryhexypenidyl dan 4 (empat) butir Tramadol HCL, “ ujarnya.

Diketahui, saat ini, tersangka sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk di Periksa lebih lanjut.

Komentar