Diduga Menipu dan Menggelapkan, Direktur CV Elimitra Dipolisikan

JurnalPatroliNews – Manado – Persoalan antara Direktur CV Elimitra Daya berinisial PK alias Pingkan terhadap pengusaha berinisial RY alias Yusak belum selesai juga.

“Kami telah melaporkan PK alias Pingkan ke kepolisian atas dugaan penipuan dan atau penggelapan atas dana klien kami,” sebut Kuasa Hukum Yusak, Reyner Timothy Danielt SH, hari ini.

Menurut Reyner, kliennya selama ini telah sabar menunggu itikad baik Pingkan. Namun yang ada malah sebaliknya.

“Karena begitu jadi kami putuskan kami buat laporan pengaduan terhadap Pingkan ke kepolisian, tegas dia.

Sebelumnya, Pingkan disomasi rekan bisnisnya, pengusaha berinisial RY alias Yusak. Pingkan disomasi atas dugaan menggelapkan dana sekitar Rp119 juta yang seharusnya dibayarkan ke Yusak.

Yusak melalui kuasa hukumnya Reyner Timothy Danielt SH, berujar CV Elimitra Daya terlibat kerjasama dengan Yusak, untuk mengerjakan proyek di salah satu perguruan tinggi Sulawesi Utara. CV Elimitra Daya sendiri sebagai perusahaan yang disewakan benderanya untuk mengikuti dan memenangkan tender.

Komentar