Gagalkan Aksi Brutal, Polisi Ciduk 47 Remaja Bersenjata di Jakarta Barat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebanyak 47 remaja berhasil diamankan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat dalam sebuah operasi dini hari pada Sabtu, 19 April 2025. Operasi tersebut digelar menyusul laporan masyarakat tentang sekelompok pemuda yang mencurigakan dan berkumpul di kawasan Angke, Tambora, sekitar pukul 04.30 WIB.

AKBP M Hari Agung Julianto selaku Kasat Samapta menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari patroli intensif yang dilakukan di jam-jam rawan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Kami mendapat informasi ada kelompok remaja yang membawa senjata tajam. Tim langsung bergerak untuk mengamankan situasi sebelum potensi kekerasan terjadi,” kata Agung.

Dikejar hingga Penjaringan, Senjata dan Narkoba Disita

Tim patroli mengejar para remaja itu hingga ke kawasan Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah pengejaran intens, puluhan remaja tersebut berhasil dibekuk.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan barang berbahaya. Di antaranya 7 celurit, 4 corbek, 1 pedang samurai, 1 stik golf, dan 1 klip berisi narkotika jenis tembakau sintetis (sinte).

Para pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Polsek Penjaringan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Polisi Tegas: Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Narkoba

Agung menegaskan bahwa langkah cepat aparat ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah, terutama dari ancaman kekerasan jalanan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

“Kami tidak akan memberi ruang untuk aksi brutal di jalanan. Ini bentuk komitmen kami melindungi generasi muda dari bahaya tawuran dan narkotika,” tegasnya.

Komentar