Gasak Uang Rp60 Juta, Modus Dukun Pengganda Uang di Manado Digelandang Polisi

JurnalPatroliNews – Manado,- Tim Resmob Polresta Manado menangkap seorang pria yang mengaku sakti dan konon katanya bisa menggandakan uang. Modus penipuannya dengan mengelabui para korban di Kota Manado untuk membayar mahar uang yang dijanjikan kemudian untuk digandakan menjadi lebih banyak.

Diketahui R (29) oknum dukun gadungan, berhasil diringkus Tim Resmob Delta Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara di rumah pacarnya di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Senin (12/9/2022).

Dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti batangan emas palsu yang terbuat dari kertas, dupa, kardus dan uang mainan pecahan Rp50 ribu.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi Beritamanado.com Senin (12/9/2022) membenarkan adanya pengungkapan kasus penipuan berkedok dukun palsu tersebut.

Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi

“Pelaku awalnya berperan sebagai dukun pengobatan. Namun kepada korban dia mengaku bisa juga menggandakan uang,” ujar Sugeng.

Untuk meyakinkan para korban, Kasat Reskrim mengatakan pelaku menunjukkan uang hasil penggandaan dalam dus serta batangan emas melalui video. Jika diberikan mahar, maka uang itu akan digandakan.

“Sejumlah uang diberikan oleh para korban lalu akan digandakan. Pelaku juga mengiming-imingi memberikan emas batangan,” beber Kompol Sugeng.

Komentar