Jika Terbukti Yosua Punya Kepribadian Ganda, Pakar: Ferdy Sambo Dan Putri Bisa Dipidana Lagi

“Gejalanya ya itu tadi, mirip dengan serangkaian sifat dan perilaku Yosua seperti yang diutarakan para saksi,” kata Reza.

Lebih lanjut, Reza mengatakan dengan indikasi yang menguatkan Yosua sebagai korban kekerasan seksual, maka mengacu pada Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dia berhak mendapat ganti rugi dari pelaku.

“Silakan polisi investigasi: siapa yang dengan begitu biadabnya, memanfaatkan kekuasaannya, telah menjahati Yosua secara seksual?” tutur Reza.

Sebelumnya, hakim telah mempersilakan pihak kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendalami kondisi almarhum Brigadir Yosua. surat keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum Ferdy Sambo ke majelis hakim pada 8 November lalu, pihak Ferdy Sambo menuding Yosua Hutabarat memiliki kepribadian ganda.

“Terus ada lagi keberatan saudara (penasihat hukum) bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan surat keberatan penasihat hukum Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.

Hakim mengatakan agar kuasa hukum Ferdy Sambo tidak menanyakan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum perihal kepribadian Yosua. Hakim meminta kuasa hukum agar memeriksa saksi berdasarkan berkas perkara untuk mencari pembuktian pidana pembunuhan berencana. Namun hakim mempersilakan kuasa hukum menggali apakah korban memiliki kepribadian ganda atau tidak saat agenda saksi meringankan.

Komentar