Kenal Lewat MiChat, Pelaku Pembunuh Waria Dicegat Kabur ke Bandung

Adhi kemudian itu mengambil pisau yang disembunyikan di bawah lemari dan mulai menusuk ke beberapa bagian tubuh korban hingga korban meninggal dunia.

Dari penelusuran penyidik mengetahui bahwa tersangka merupakan residivis dengan kasus pencurian besi di Palembang pada 2018. Pada bulan November 2021 pelaku mencuri Motor Yamaha Xeon milik Toko Material Lodaya, di Bandung Jawa Barat. Kemudian mencuri HP Oppo A71 dan jam tangan milik seseorang di Jakarta Pusat.

Tersangka pembunuh waria, Adhi disebut akan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati..

Komentar