KKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Pencurian Pasir Laut di Kepulauan Riau

Imam menegaskan bahwa patroli keamanan laut di perairan Kepulauan Riau harus ditingkatkan, mengingat kapal-kapal asing dapat beroperasi tanpa gangguan dalam jangka waktu lama.

Ia juga menyoroti kurangnya koordinasi antara berbagai instansi keamanan laut seperti TNI-AL, PSDKP, Bakamla, Bea Cukai, dan Polairud.

“Sinergi pengawasan laut di wilayah Kepulauan Riau masih belum optimal, sehingga pelanggaran seperti ini dapat terjadi,” tegas Imam.

Imam meminta agar proses pemeriksaan oleh Ditjen PSDKP segera diselesaikan dan hasilnya diumumkan secara terbuka. Dugaan pencurian pasir laut oleh kapal-kapal asing ini telah terjadi selama bertahun-tahun, namun respons hukum dari otoritas terkait masih minim.

Jika terbukti bersalah, tindakan tersebut akan membawa kerugian besar bagi Indonesia, baik dari sisi ekonomi, lingkungan, maupun sosial. Oleh karena itu, Imam menekankan bahwa penyelidikan ini harus dilakukan hingga tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Komentar