Mengguncang Hati: Bocah 5 Tahun Tewas di Pasar Rebo, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang menyebabkan kematian tragis seorang bocah perempuan berusia lima tahun di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pihaknya masih berada dalam tahap penyelidikan awal dengan fokus utama pada pengumpulan alat bukti.

“Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan, mengumpulkan alat bukti untuk menentukan apakah terjadi tindak pidana,” ujar Nicolas seusai menghadiri RDP di DPR, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/24).

Nicolas menjelaskan bahwa keterangan dari ahli, termasuk hasil autopsi, sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta yang terjadi. “Terkait dugaan rudapaksa, kami membutuhkan keterangan ahli melalui hasil autopsi dan Visum Et Repertum (VER) untuk memastikan apakah ada tindak pidana atau tidak,” tambahnya.

Hingga saat ini, hasil autopsi resmi belum diterima oleh penyidik, sehingga polisi belum dapat memastikan adanya unsur pidana dalam kasus kematian anak tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, Nicolas menyebutkan bahwa ayah korban tidak mengakui adanya tindakan pemerkosaan terhadap anaknya. “Berdasarkan pemeriksaan awal, ayah korban menyampaikan keterangan bahwa dia tidak pernah melakukan tindakan menyimpang terhadap anaknya,” jelas Nicolas.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, yang menyebut bahwa korban tewas akibat diperkosa oleh ayah kandungnya. Namun, Nicolas meminta masyarakat untuk tidak berprasangka atau menyebarkan spekulasi sebelum ada hasil resmi dari penyelidikan.

“Jika nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana, maka kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan, dan kami akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Timur berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan keadilan kepada korban. Nicolas juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.

“Kami mengutamakan objektivitas dalam penyelidikan ini, demi memastikan fakta yang sebenarnya,” tutupnya.

Komentar