Pembunuh Keji Icha Berhasil Terlacak, Polisi Ungkap, Awal Mula Jejak Rudolf Tobing 

JurnalPatroliNews – Jakarta – Christian Rudolf Tobing (36), pembunuh keji Ade Yunia Rizabani atau Icha (36), yang ditemukan terbungkus kantong plastik di Jl Kalimang, Bekasi, ditangkap.

Begini awal mula jejak Rudolf masuk radar polisi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Rudolf setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Jejak Rudolf pun terlacak saat ia menjual laptop korban. “Dari keterangan saksi-saksi dan olah TKP di lokasi penemuan mayat, tim Subdit Jatanras dipimpin AKBP Indrawienny Panjiyoga berhasil menangkap tersangka pada Selasa (18/10) saat yang bersangkutan menjual laptop,” ujar Hengki kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).

Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Rudolf Tobing mengambil sejumlah barang berharga korban. Barang berharga itu mulai dari laptop, perhiasan emas, hingga ponsel. “Jadi barang-barang milik korban, seperti laptop, ponsel, ATM, uang, perhiasan emas diambil oleh tersangka,” ujar Panji.

Panji mengatakan tersangka Rudolf Tobing menjual laptop korban. Tersangka Rudolf ditangkap ketika hendak menjual laptop Icha. “Ditangkap di tempat gadai barang elektronik di Pondok Gede,” katanya.

Motif Pembunuhan

Polisi masih mendalami motif pembunuhan ini. Dalam pemeriksaan tersangka, Rudolf mengaku membunuh Icha karena dendam.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka,” ujar Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/10).

Komentar