JurnalPatroliNews – Jambi – Empat orang kawanan perampok bersenjata api menyatroni toko emas Gemilang di pasar Villa Kenali, Mayang, Kotabaru, Kota Jambi, Senin (6/7/2020) siang. Perampok tersebut berhasil menggasak sekitar dua kilogram emas dengan nilai Rp 2 miliar dari toko emas tersebut. Keempat kawanan perampok yang berhasil kabur menggunakan dua sepeda motor masih diburu polisi.
Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dover Christian melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kotabaru, Kota Jambi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Afrito Marbaro di lokasi kejadian, Senin (6/7/2020) menjelaskan, pihaknya masih memburu keempat kawanan perampok tersebut. Polresta Jambi juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah tetangga, Sumatera Selatan dan Riau untuk memburu kawanan perampok tersebut.
Menurut Dover Christian, aksi perampokan toko emas Gemilang di pasar Villa Kenali, Kota Jambi tersebut terjadi saat pasar masih ramai. Dua kawanan perampok tiba-tiba masuk toko emas dan menodongkan pistol kepada pemilik toko, M Jhon.
Sedangkan dua kawanan perampok lainnya berada di depan toko. M Jhon tidak bisa berbuat banyak ketika perampok menjarah seluruh perhiasan emas yang ada di tokonya. Jumlah seluruh emas yang dibawa kabur oleh perampok sekitar dua kilogram dengan nilai Rp 2 miliar.
“Pengakuan pemilik toko, perampok sempat mengeluarkan tembakan sebanyak 10 kali, sehingga dia tidak bisa melawan. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu pun tidak bisa berbuat banyak,”katanya.
Devor Christian mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui lebih rinci kasus perampokan tersebut. Petugas kepolisian setempat berhasil menemukan beberapa proyektil peluru yang diduga berasal dari senpi laras pendek milik perampok.
(bs)
Komentar