JurnalPatroliNews – Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap pedagang sayur di Pasar Baru, Jalan Insinyur Juanda Duren Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kejadian yang terekam pada Kamis, 3 April 2025 ini menampilkan dua pria berbaju hitam dan merah yang melakukan intimidasi terhadap seorang pedagang.
Dalam video yang beredar luas, kedua pelaku terlihat menendang dagangan timun milik seorang ibu. Berdasarkan dugaan kuat, mereka meminta uang sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 kepada para pedagang. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, para pelaku mengancam akan merusak barang dagangan mereka.
Pedagang yang menjadi korban aksi premanisme ini tampak ketakutan dan berkali-kali meminta maaf kepada para pelaku. “Maaf, iya pak maaf, maafin kami,” ucap pedagang dengan nada ketakutan dalam rekaman tersebut.
Setelah video ini viral, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pria yang teridentifikasi dengan inisial TAD dan DE. Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, memastikan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu beserta tim. Saat ini, kasusnya ditangani oleh Polres, dan kedua pelaku sudah diamankan di Polres,” ujar Ririn saat dikonfirmasi pada Jumat, 4 April 2025.
Komentar