Reskrim Polsek Pasar Minggu Berhasil Bekuk Pelaku Spesialis Rumah Kosong Mewah

Setelah dilakukan penyelidikan, seorang pelaku berinisial MS ( 26 ), warga Balekambang-Kramat Jati, Jakarta Timur berhasil ditangkap disaat sedang tidur dirumahnya yang berada di daerah Condet-Jakarta Timur.

”Dari hasil penangkapan tersangka MS ini didapati beberapa barang bukti berupa 1 unit TV merk LG hitam 32 inc, 1 unit TV merk Samsung 50 inc,1 unit TV merk LG 49 inc,1 Ipad merk Apple, 4 buah jam tangan,2 buah hard disk, Laptop merk Sonny,Printer merk HP, dan TV merk LG 24 inc,” ujarnya

Kapolsek Pasar Minggu menyampaikan bahwa saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

”Tersangka kami jerar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara untuk pelaku lainnya masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Rusit Malaka. (ASKARA)

Komentar