JurnalPatroliNews – Tangerang – Polisi bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IA (25), pelaku kekerasan terhadap balita di Karang Tengah, Kota Tangerang. Pria yang diketahui sebagai guru sekolah dasar (SD) itu ditangkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Aksi kekerasan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) warga dan viral di media sosial. Dalam rekaman, terlihat IA membanting seorang balita perempuan berusia 1 tahun 11 bulan dari atas motor. Kejadian ini pun memicu reaksi keras dari masyarakat.
Polisi Gerak Cepat, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada 14 Januari 2025. Setelah menerima laporan dan bukti rekaman CCTV, pihaknya segera bertindak.
“Pelaku IA telah kami amankan di rumahnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, IA kini ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Zain pada Jumat (31/1/2025).
Menurut Zain, motif sementara pelaku melakukan kekerasan tersebut karena kesal. Korban terus menangis saat diajak berkeliling perumahan dengan sepeda motor, sehingga IA kehilangan kesabaran dan membanting korban.
Pelaku Adalah Guru SD, Korban Merupakan Adik Muridnya
Komentar