Siap Ambil Langkah Hukum! Ortu Bayi Tertukar Hendak Laporkan RS, Polres Bogor Siap Tindak Lanjuti

JurnalPatroliNews – Bogor – Kedua pihak keluarga bayi yang tertukar di Bogor bersiap mengambil langkah hukum terhadap pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa atas tertukarnya bayi mereka. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti apabila laporan polisi dibuat.

Hal itu disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Dia mengatakan, apabila keluarga melaporkan pihak rumah sakit, kepolisian siap menerima dan menindaklanjutinya.

“Bila keluarga membuat laporan tersebut, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya,” kata Rio saat dihubungi, Sabtu (26/8/2023).

Kedua pihak keluarga bayi yang tertukar di Bogor sebelumnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kini kedua keluarga bersiap mengambil langkah hukum terhadap pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa atas tertukarnya bayi mereka.

“Jadi yang harus diperjelas adalah kami sebagai korban antara Ibu D dan Ibu S. Bukan kesepakatan kami dengan pihak RS. Jadi langkah-langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa,” kata pengacara Siti Mauliah (37), Rusdy Ridho, kepada wartawan, Jumat (25/8).

Rusdy mempertimbangkan membuat laporan polisi terhadap rumah sakit. Sebab, menurutnya, unsur pidana dalam peristiwa itu sudah jelas.

“Saya kira kami akan membuat laporan kepolisian nanti, karena sudah jelas ada unsur pidananya,” ucapnya.

Sementara itu, staf legal RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan pihaknya menghormati keputusan pihak keluarga pasien. Gregg mengatakan saat ini penyelesaian masalah tinggal antara pihak rumah sakit dengan kedua keluarga bayi tertukar.

“Ya rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang. Tinggal sekarang ini bagaimana rumah sakit dengan kedua orang tua,” ucap Gregg saat dihubungi.

Komentar