JurnalPatroliNews – Argosari – Tim gabungan dari TNI, Polri, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), serta satgas keamanan desa menggerebek ladang ganja di lereng Gunung Semeru, tepatnya di kawasan TNBTS di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dalam operasi ini, tim menemukan ribuan pohon ganja di lokasi tersebut. Empat orang tersangka berinisial N, B, T, dan T, yang merupakan warga setempat, kini telah ditahan. Mereka diketahui berprofesi sebagai petani dan diduga dibayar oleh seorang individu yang berperan sebagai distributor, yang saat ini masih dalam pencarian aparat.
Operasi yang berlangsung selama empat hari itu berhasil mengidentifikasi 49 titik ladang ganja. Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 10 kilogram ganja kering serta 41.152 pohon ganja.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohamaad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa masih ada sekitar sepuluh pelaku lain yang diduga terlibat dalam aktivitas penanaman ganja ini dan kini berstatus buron.
“Empat orang pelaku sudah kami amankan, dan dari hasil penyelidikan, ada sekitar sepuluh pelaku lainnya yang sedang kami cari. Mereka diyakini memiliki peran dalam penanaman ganja di area ini,” jelas Rofik pada Sabtu (28/9/2024).
Rofik juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan serta penyisiran di hutan TNBTS, karena diperkirakan masih terdapat ladang ganja lain yang belum ditemukan.
Komentar