Tindak Tegas! Ditreskrimum Polda Metro Janji Berantas Premanisme di Jakarta

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berjanji akan menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah Jakarta. Hal itu ia sampaikan seusai menangkap 40 orang dari dua kelompok pemuda yang terlibat bentrokan di Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin malam pukul 19.00 WIB.

“Tidak boleh ada aksi premanisme di DKI Jakarta. Oleh karenanya, kami akan tindak tegas kelompok ini. Sebagai bahan pelajaran pada masyarakat, siapa yang bersalah akan kami tindak tegas,” ujar Hengki dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11/2022).

Hengki mengungkapkan kedua kelompok pemuda tersebut terlibat bentrokan akibat perebutan penguasaan lahan. Ia juga menyesalkan aksi kedua kelompok pemuda tersebut yang melakukan pemukulan di hadapan petugas kepolisian yang berada di lokasi untuk memediasi kedua belah pihak.

“Ini sangat-sangat kami sesalkan. Kita sepakat bahwa negara ini adalah negara hukum. Kemudian mereka melakukan tindakan melawan hukum di depan petugas, akhirnya timbul suatu keributan,” ungkap Hengki.

Hengki mengatakan petugas mengamankan sekitar 40 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut dan tiga orang di antaranya menderita luka-luka.

Atas kejadian tersebut Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan personel Brimob mengamankan kedua pihak yang terlibat bentrokan ke Mako Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Selain itu, Hengki menuturkan kepolisian akan mendalami lebih lanjut mengenai kepemilikan lahan tersebut untuk mencari tahu siapa pihak yang berhak atas lahan tersebut.

“Itu masih kami dalami. Legal standingnya siapa, yang berhak siapa dan sebagainya,” tuturnya.

Komentar