Ultimatum yang Bikin Resah, Polri Sebut : KKB Tak Punya Hak Usir Pekerja dari Papua

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Markas Besar Polri menyatakan kelompok bersenjata (KKB) tak memiliki hak untuk mengusir para pekerja pembangunan yang berada di Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Nduga dari Papua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menegaskan bahwa para pekerja itu tengah membangun fasilitas penyejahteraan masyarakat Papua.

“Tentunya akan kami beri pengamanan karena pemerintah saat ini sedang menjalankan pembangunan untuk masyarakat Papua,” ucap Rusdi di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Juni 2021.

Sebelumnya, dalam sejumlah pemberitaan, disebutkan jika kelompok bersenjata mengultimatum seluruh warga Indonesia yang bekerja di Papua agar segera pergi.

Rusdi bahkan memastikan tidak ada zona perang di Papua karena seluruh masyarakat di sana adalah warga Indonesia. Sebab, kelompok bersenjata menganggap pekerja pembangunan berada di zona perang.

(*/lk)

Komentar