Ungkap Kasus Pembunuhan di BKT, Pelaku dan Korban Sempat Komunikasi Lewat Facebook

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi meringkus R (29), IS (31) dan JS (48), komplotan pembunuh karyawan MRT berinisial DDY (38). Mayat korban sebelumnya ditemukan di Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur. Kasubdit Resmob Dittreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku berkomunikasi dengan korban melalui Facebook. Ketika itu korban hendak menjual mobil miliknya.

Jadi korban mengiklankan mobil tersebut lewat media sosial Facebook, dan pelaku berkomunikasi lewat Facebook tersebut dengan korban sampai dengan akhirnya bertemu,” kata Titus, Minggu (12/11/2023).

Para pelaku berpura-pura hendak membeli kendaraan yang diiklankan korban. Pelaku sempat menunjukkan bukti transfer palsu untuk membeli kendaraan tersebut tetapi korban yang curiga menolaknya.

“Pelaku bertemu dengan korban dan menunjukkan bukti transfer palsu yang telah diedit,” ujar Titus
Ketiganya pun disangkakan dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 dengan ancaman maksimal hukuman mati. Motif pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran terlilit permasalahan utang.  

“Motif dari para pelaku adalah ekonomi. Saudara R (salah satu pelaku) memiliki utang Rp3 miliar,” kata Titus.

Komentar