Usai Rampas Motor Sempat Buron, Dua Debt Collector Digulung Polsek Kembangan

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Polsek Kembangan menangkap dua debt collector yang buron usai melakukan perampasan sepeda motor di kawasan Joglo Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

 Dua pelaku yang baru ditangkap yakni, SB (26) dan YR (22). Sebelumnya Polsek Kembangan mengamankan debt collector berinisial OYS (31).

Kasi Humas Polres Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, SB dan YR diamankan setelah terlibat aksi perampasan sepeda motor di kawasan Joglo kembangan Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

“Jadi total yang kita amankan sebanyak tiga orang” kata Taufik Iksan saat dikonfirmasi Sabtu (4/6/2022).

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan, kejadian bermula saat ketiga pelaku memberhentikan korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Scoopy di Pondok Indah.

 “Pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku mengambil kendaraan sepeda motor korban dengan memboncengi korban ke arah Jalan Raya Joglo Kembangan, Jakarta Barat. Setibanya di lokasi, pelaku yang membawa handphone milik korban berpura-pura menyerahkan kepada korban.

 Saat korban turun, sepeda motor milik korban di bawa oleh pelaku yang memboncengi korban. Namun saat pelaku berusaha melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak pengendara sepeda motor yang sedang dikendarai oleh seorang ibu-ibu.

“SB dan YR kami amankan di daerah Tangerang. Para pelaku sudah beraksi selama 1 tahun dengan modus mengaku sebagai debt collector. Pelaku sudah merampas sepeda motor lebih dari lima kali,” ujarnya.

 Pelaku menjual sepeda motor rampasan dengan harga Rp3-4 juta. Atas perbuatannya kini ketiga pelaku telah mendekam di tahanan Mapolsek Kembangan.

Komentar