Tim Gagak Hitam SatpolPP Kota Tangsel Giat  Operasi Penegakan Perda, Puluhan PSK Diamankan

JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan,- Tim gagak hitam Satuan polisi pamong praja (SatpolPP) kota tangerang selatan, yang di komandoi Muksin Al Fachry kasi penyelidikan dan penyidikan, pada   dini hari melakukan operasi penegakan Perda No. 09 Thn 2012 di wilayah kota tangerang selatan, Terkait pencegahan penyakit masyarakat.

“Dalam melakukan  operasi penegakkan Perda kali ini, kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi, dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki,” Kata Muksin Al Fachry kasi penyelidikan dan penyidikan  Dinas  SatpolPP kota tangerang  selatan, Sabtu (13/8)

“Giat operasi perda  kali ini juga   terdapat 18 orang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan sisa nya adalah pasangan tidak sah,” Tambahnya.

Lanjutnya, Terkait pasangan tidak sah pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga.

“Untuk perempuan yang di duga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangerang Selatan untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut,” tandasnya.

“Kami harapkan dalam operasi terkait penyakit masyarakat, dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran dikemudian hari dan juga untuk  mempersempit merebaknya prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang di lakukan di wilayah kota tangerang selatan,” pungkasnya.

Komentar