Anggota Satpol PP Bitung Meninggal Usai Ditabrak Sopir Mabuk

JurnalPatroliNews – Bitung – Albriant Pusung warga Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian meninggal dunia setelah motor yang ditungganginya ditabrak mobil pick up Mitsubishi dengan nomor polisi DB 8551 A, Senin (18/10/2021).

Pemuda berusia 29 tahun ini meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah ditabrak di Jalan Dumais Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari oleh mobil yang dikendarai SP alias Samuel (56) warga Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari.

Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, Samuel diduga sudah dalam pengaruh minuman keras saat menabrak motor Vario nomor polisi DB 4027 VA yang dikendarai Alm Albriant bersama dua rekannya yakni Marselino Manepang (31) dan Maikel Mamonto (35).

“Diduga pengemudi mobil Pick Up sudah dalam keadaan mabuk hingga out saat di tikungan Jalan Dumais,” kata Awaludin.

Posisi mobil pick up kata Awaludin, mengarah ke Timur atau arah Manembo-nembo dengan kecepatan tinggi kemudian out menabrak motor yang dikendarai Alm Albriant membonceng dua rekannya yang hendak menuju ke arah Girian.

“Dua penumpang sepeda motor yang dikendarai Alm mengalami luka ringan,” katanya.

Adapun faktor kecelakaan kata dia, pengemudi kendaraan Mitsubishi Pick Up lalai dalam berkendara.

“Pengemudi dalam kondisi mabuk. Sehingga sudah tidak konsentrasi mengemudikan kendaraan,” katanya.

Sementara itu, Alm Albriant semasa hidup adalah anggota Satpol PP Pemkot Bitung.

(abinenobm)

Komentar