Awasi Pengelolaan Keuangan Desa, Inspektorat Buleleng Terapkan Siswaskeudes

JurnalPatroliNews – Buleleng – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya pengelolaan keuangan di luar ketentuan tingkat desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng akan menerapkan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes ). Hal ini bertujuan agar pengawasan pengelolaan keuangan di desa bisa lebih cepat dan transparan, seperti disampaikan Inspektur Kabuoy Buleleng, I Putu Karuna saat ditemui di Singaraja pada hari Minggu pagi (17/10).

Putu Karuna menjelaskan, Siswaskeudes ini adalah lanjutan dari Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Semua data tentang pengelolaan keuangan desa ada di Siskeudes. Siskeudes ini ranahnya ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Buleleng, dari data Siskeudes itulah yang menjadi acuan dalam pengawasan lewat Siswaskeudes. Rencananya sistem ini akan mulai diterapkan pada bulan Oktober ini.

“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya sistem ini, sehingga pengawasan pengelolaan keuangan khususnya di tingkat desa bisa lebih cepat dan transparan karena dilakukan lewat sistem. Jadi, melalui sistem ini kita bisa mengetahui apa yang dilakukan pihak desa dalam mengelola keuangannya,” ujar Inspektur Karuna.

Komentar