BTB Soroti Penerbangan Internasional Tiap 2 Jam di Bandara Ngurah Rai, Ini Tanggapan Angkasa Pura I

JurnalPatroliNews – Denpasar – Anggota Komisi XI DPR Dukung Usul Gubernur Bali Agar Karantina Wisman Hanya 1 H – Bali Tourism Board (BTB) memberikan masukan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Dalam masukannya itu salah satunya menyoroti adanya surat edaran yakni SE 85 2021 dari Kemenhub yang menyebutkan Bandara Ngurah Rai hanya bisa menerima 1 flight atau penerbangan setiap 2 jam, berlaku untuk domestik dan asing.

Hal ini menurutnya akan sulit diterima oleh maskapai asing, sehingga pihaknya meminta peraturan tersebut direvisi kembali.

Menanggapi hal itu, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira mengatakan ketentuan itu untuk meminimalisir adanya penumpukan penumpang di terminal kedatangan.

“Itu kalau dua jam lebih dari satu flight datang tentunya akan berdampak pada penumpukan penumpang.

Maka regulasinya itu diatur dua jam satu penerbangan agar protokol kesehatan juga berjalan dengan baik,” ujar Taufan kepada Jurnalpatrolinews, Selasa sore (16/11).

Waktu dua jam tersebut ditentukan dari hasil simulasi sebelumnya satu penumpang dari tiba hingga ke pintu keluar untuk menuju kendaraan jemputan terhitung memerlukan waktu 1 jam 12 menit.

Waktu 1 jam 12 menit atau 72 menit itu dari mereka datang, pemeriksaan suhu, pemeriksaan dokumen, kemudian proses PCR, proses imigrasi, proses bea cukai sampai dengan proses menunggu hasil PCR 1 jam yang sudah kita siapkan hingga ke counter penjemputan untuk diantar ke hotel karantina.

Kemudian diatur ada gap lebih panjang, tersisa 48 menit dari 72 menit pesawat rute internasional tiba selanjutnya, kenapa?

Tak lain dan tidak bukan 48 menit tersebut adalah untuk melakukan sterilisasi, merapikan kembali, mempersiapkan kembali seluruh area yang sebelumnya dilewati oleh para penumpang pesawat itu sebelum menerima kedatangan penumpang selanjutnya.

“Misalnya Emirates Airways tiba pukul 17.00 WITA, selama dua jam kedepan tidak boleh ada pesawat yang mendarat.

Baru kedatangan pesawat selanjutnya, katakanlah Qatar Airways tentu akan landing pada pukul 19.00 WITA.

Terkait regulasi pengaturan tersebut sudah kami sosialisasikan kepada maskapai dan mereka memahaminya,” ungkap Taufan.

Disinggung sudah adakah jadwal penerbangan internasional ke Bali untuk dua minggu terakhir bulan November dan bulan Desember mendatang, Taufan menyampaikan hingga hari ini belum ada.

“Sampai hari ini kami belum ada menerima pengajuan slot time penerbangan internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai dan sebaliknya.

Untuk alasannya kenapa coba tanyakan langsung ke pihak maskapai ya,” ungkapnya.


(*/TiR)

Komentar