Buleleng Termasuk Zonasi Zona Merah, Bupati Putu Agus Suradnyana Gelar Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19

JurnalPatroliNews – Buleleng – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST didampingi Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH dan Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Senin (19/04).

Rapat Evaluasi Penanganan Virus Corona atau Covid-19, karena meningkatnya perkembangan konfirmasi baru Covid-19 di kabupaten Buleleng, meskipun hal yang sama dialami oleh kota / kabupaten lainnya di Daerah Provinsi Bali.

Oleh karenanya, melalui gelar rapat ini dijadikan perhatian tentang upaya – upaya penanganan lanjutan Pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten Buleleng.

Seperti diungkapkan Sekda yang juga Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Virus Corona di Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, bahwa angka kematian lansia akibat Covid-19 masih tinggi.

Menyikapi masifnya penyebaran virus Corona, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST selaku Ketua Satgas Covid-19 meminta seluruh pihak terkait gencar melakukan penanganan penekanan penyebaran Covid-19.

Mengevaluasi perkembangan kasus harian Covid-19, tercatat sebagian besar tercatat kasus konfirmasi baru berasal dari 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Buleleng, Gerokgak, Seririt dan Sukasada.

Begitu pula kasus kematian akibat Covid-19 juga cenderung lebih banyak terdapat pada 4 kecamatan tersebut.

Menyikapi hal itu, Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana meminta Satgas Covid-19 memprioritaskan masyarakat, khususnya di 4 Kecamatan itu untuk dilaksanakan penindakan tegas terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (ProKes).

“Pendisiplinan secara ketat prioritaskan di Kecamatan Buleleng, Gerokgak, Sukasada dan Seririt. Saya minta lebih instens lagi dilakukan penegakan ProKes bagi pelanggar,” tegas Bupati PAS dua periode ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd menambahkan, terdapat 3 hal yang menyebabkan Buleleng berada pada Zona Merah, yang pertama adalah permasalahan ‘Bed Occupancy Rate’ (BOR) atau tempat tidur rumah sakit.

“Selama ini, BOR kita sempat 70% tapi saat ini kita posisi perhari kemarin 39%. Dari sisi BOR, kita bisa mengurangi yang tentu itu diperoleh dengan mengurangi pasien OTG-GR ke rumah sakit, sehingga mereka diisolasi di beberapa tempat pariwisata, salah satunya hotel di Seririt,” jelasnya.

Ketika melanjutkan pemaparannya, Gede Suyasa mengatakan, permasalahan kedua yang dihadapi, yaitu angka kematian di Kabupaten Buleleng dengan persentase 4,0% memang di atas dari rata-rata nasional.

“Ada satu pemahaman, bahwa hampir 90% kematian Covid-19 Buleleng itu dialami pasien komorbid berat,” jelasnya.

Karena itu, kata Suyasa, skema dalam penanganannya supaya lebih dievaluasi kembali yang komorbidnya dilayani tetap intensif. “Kemudian, ProKes-nya terhadap Covid-19 tetap berjalan,” imbuhnya.

Yang ketiga, kasus tetap terjadi di Buleleng hampir rara-rata terjadi 2 angka setiap harinya. (TiR).-

Komentar