Bupati Putu Agus Suradnyana Sampaikan Pendapat Terhadap Ranperda Kabupaten Buleleng Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

JurnalPatroliNews – Buleleng – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd menghadiri rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng atas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2M) di ruang rapat Lobbi Kantor Bupati Buleleng secara daring, Senin (01/03).

Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Gd Gunawan.AP mengikuti agenda Rapat Paripurna DPRD Buleleng secara daring di ruang kerjanya.

Rapat Paripurna ini terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi dan Penyampaian Pendapat Bupati Buleleng atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH yang diselenggarakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (ProKes) Penanganan Covid-19.

Hadir juga para Asisten Sekda, para Ketua Komisi, dan juru bicara masing-masing Fraksi yang akan membacakan Pemandangan Umumnya, sementara para Anggota DPRD serta undangan lainnya mengikuti jalannya persidangan melalui teleconfrence.

Dalam kesempatan ini Bupati Buleleng juga menyampaikan pendapat terhadap Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana mengatakan, bahwa dengan diajukannya rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), bahwa semua anak berhak untuk memproleh pendidikan sejak usia dini untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, daya cipta.

“Serta untuk membantu anak dalam mengembangkan berbagai potensi psikis dan fisik yang meliputi nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik, dan kemandirian,” ungkapnya.

Sementara itu, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buleleng juga memaparkan, terkait apel awal bulan Maret 2021, Senin (01/03) yang dipimpin Sekda Drs. Gede Suyasa, M.Pd di halaman timur Kantor Bupati Buleleng.

Apel Awal Bulan diikuti oleh seluruh jajaran beserta staf di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.

Sekda Gede Suyasa menyampaikan, bahwa dalam kondisi yang belum kondusif seperti saat ini akan terus berhadapan dengan Covid-19.

“Karena itu, disiplin Protokol Kesehatan (ProKes) sangat diperlukan guna menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Buleleng,” ujar Suyasa dengan nada berharap. (TiR).-

Komentar