Calon Gubernur Sulut Olly Dondokambey : Ganti Penerima PKH Itu Pidana

Jurnalpatrolinews – Tomohon : Calon Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang merupakan petahana mengatakan Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Olly Dondokambey, di depan pendukung, Rabu (21/10/2020), di Terung Kawasaran, Kolongan, Tomohon Tengah.

Olly kemudian mengingatkan, jika ada Kepala Lingkungan (Pala) yang menakuti penerima PKH, kalau tidak pilih (salah satu calon) mau diganti, itu pidana.

“Program PKH itu sudah terdata dari pusat. Ada daftar nama penerima dari pusat, jika diganti itu pidana,” ujar Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan.

Ia menjelaskan, karena setiap penerima itu sudah terporgram, misalnya pusat berikan kuota 100 paket PKH, nama penerima a, b, c, d sudah ada.

“Sudah tidak boleh diganti. Kalau sampai ada yang ganti dengan nama orang lain, lapor! pidana itu,” ujarnya.

“Tidak wajar jadi pejabat kalau berdusta kepada rakyat seperti itu,” tandasnya.

Kemudian, Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, mengingatkan pendukung untuk memenangkan Caroll Senduk-Wenny Lumentut sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.

Serta memenangkan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw sebagai Gubernur dan Wakil Gibernur Sulawesi Utara.

Komentar