Cegah Jatuh Korban Berikutnya, Polisi Ungkap Motif Pembunuh Berantai, MRI Habisi 2 Wanita di Bogor

Jurnalpatrolinews – Bogor : Polisi menangkap Muhamad Rian alias Rian (21), pelaku pembunuhan berantai di Bogor. Tak hanya membunuh, Rian juga mengambil barang-barang berharga milik kedua korbannya.

“Motifnya adalah untuk menguasai barang dari korban, baik itu korban yang pertama maupun itu korban yang kedua,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3/2021).

Dari tangan pelaku, lanjut Susatyo, diamankan perhiasan berupa kalung emas milik korban atas nama Diska Putri, siswi SMA yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor.

“Dari tangan tersangka kita temukan dan amankan kalung emas, diketahui perhiasan ini milik korban pertama atas nama Diska Putri. Kemudian kita juga amankan HP milik korban pertama dan sejumlah uang. Barang-barang ini milik korban pertama dan korban kedua,” ungkap Susatyo.

Selain mengamankan barang-barang milik korban, polisi juga mengamankan 1 kantung plastik warna hitam, pakaian kedua korban, handphone milik korban dan pelaku yang di dalamnya terdapat akun medsos dan bukti digital, uang milik korban serta rekaman CCTV saat pelaku bersama korban.

Muhamad Rian alias MRI alias Rian (21) ditangkap tim gabungan Polresta Bogor Kota karena membunuh dua wanita dalam dua pekan. Polisi menyebut, Rian Bojonggede berprilaku seperti pembunuh berantai.

“Hasil dari kerja keras dan kegigihan tim gabungan Polresta Bogor Kota dan Dirkrimum Polda Jabar, kami telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI 21 tahun yang kami duga berprilaku serial killer atau pembunuhan berantai,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3/2021).

Fakta ini, kata Susatyo, didapat dari jejak digital dan pengakuan pelaku.

“Dari hasil pengembangan termasuk jejak digital diketahui pula bahwa pelaku tidak hanya satu kali melakukan pembunuhan. Selain melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Diska Putri, kemudian hasil pengembangan terungkap bahwa pelaku juga melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Elysa Lisnawati yang mayatnya dibuang di Pasir Angin, Megamendung Bogor,” beber Susatyo.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku tidak jera setelah membunuh korban pertamanya. Pelaku bahkan menikmati pembunuhan keduanya.

“Hasil interogasi, bahwa tersangka bisa jadi tidak jera dengan melakukan pembunuhan pertama. Tersangka menikmati ketika menghabisi nyawa korban kedua, sehingga melalui pengungkapan ini kami berhasil untuk mencegah jatuh lagi korban berikutnya dari tersangka,” sebut Susatyo.

(*/red)

Komentar