Cegah Peningkatan Kasus, GTPP Covid-19 Buleleng Himbau Masyarakat Selalu Pakai Masker

JurnalPatroliNews – Buleleng : Guna mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng, masyarakat dalam beraktivitas sehari-harinya diharapkan untuk senantiasa mengenakan masker.

Selain itu, masyarakat diingatkan pula protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan dan jaga jarak serta konsumsi makanan dan minuman yang dapat meningkatkan imun tubuh, seperti imbauan yang disampaikan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Selasa (22/09).

Sementara itu, terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng pada hari ini, disampaikan oleh Suweca, yakni terdapat 10 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 terdiri dari 3 orang dari Kecamatan Buleleng, 2 orang dari Kecamatan Sukasada, 1 orang dari Kecamatan Sawan, 3 orang dari Kecamatan Seririt, dan 1 orang dari Kecamatan Gerokgak.

Selain pasien sembuh, penanganan Covid-19 hari ini juga mengalami penambahan kasus terkonfirmasi baru sebanyak 15 orang, yaitu 6 orang dari Kecamatan Buleleng, 3 orang dari Kecamatan Kubutambahan, 4 orang dari Kecamatan Seririt, serta masing-masing 1 orang dari Kecamatan Gerokgak dan Banjar

Terkait data lainnya, Ketut Suweca menerangkan, secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 773 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 705 orang, kasus meninggal bertambah menjadi 29 orang, di mana hari ini ada penambahan sebanyak 1 orang dari Kecamatan Tejakula.

Sedangkan yang dirawat di Buleleng sebanyak 38 orang.

Data lain, kasus suspek kumulatifnya sebanyak 925 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 421 orang, discarded sebanyak 409 orang, suspek masih dipantau sebanyak 63 orang, probable sebanyak 32 orang.

Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 5.673 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 247 orang, discarded 5.022 orang, karantina mandiri sebanyak 205 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 199 orang. Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 105 orang.

Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan sebanyak 144 permohonan.

Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 139, permohonan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 5 permohonan tempat ibadah, dan yang sudah ditandatangani tapi masih dievaluasi kembali sebanyak 14 permohonan tempat ibadah. (TiR).-

Komentar