Cerita Wali Kota Bitung Batal Hadir di Acara Gara-gara Ada Hidangan Satwa Dilindungi

JurnalPatroliNews – Bitung – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengaku pernah membatalkan hadir di acara hanya karena tuan rumah menyajikan hidangan satwa yang dilindungi.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk uapaya perlindungan terhadap satwa endemik yang dilindungi serta menghilangkan kebiasaan menyantap satwa endemik.

Pengalaman itu disampaikan Wali Kota saat menghadiri deklarasi Stop Makan Penyu di Kelurahan Lirang Kecamatan Lembeh Utara, Minggu (31/10/2021).

Acara deklarasi itu digagas BKSDA Sulut, Dewan Adat Lirang dan Pemkot Bitung dengan tujuan tradisi mengkonsumsi satwa langka Penyu atau Tuturuga saat upacara perkawinan Suku Loloda diakhiri.

“Dulu waktu saya masih menjabat Wakil Wali Kota, selalu saya mengingatkan kepada pihak protokoler untuk membuat janji dengan yang punya acara. Jika, disajikan satwa langka yang dilindungi, maka saya langusung membatalkan menghadiri acaranya,” kata Maurits.

Dan kejadian itu pernah terjadi di Kelurahan Duasudara dan Pinangunian. Dirinya mengaku terpaksa membatalkan untuk menghadiri undangan acara karena mendapat informasi ada sajian satwa dilindungi.

“Deklarasi ini sangat penting dalam upaya penyelamatan Penyu dan satwa lainnya. Mengingat sebelumnya dalam setiap pelaksanaan pesta pernikahan di wilayah Kelurahan Lirang wajib menyajikan hidangan daging Penyu,” katanya.

Mantan pengurus Walhi inipun berharap deklarasi yang dilakukan benar-benar dipraktekkan demi menjaga kelestarian satwa dilindungi di Kota Bitung.

Dirinyapun menyampaikan terima kasih atas inisiatif dan komitmen Dewan Adat dan seluruh warga Kelurahan Lirang serta BKSDA Sulut untuk berhenti mengkonsumsi Penyu.

Kepala BKSDA Sulut, Askhari Maskiki turut memberikan sosialisasi mengenai peran penting Penyu dalam menjaga kesehatan laut, kategori keterancaman jenis-jenis Penyu menurut International Union for Conservation of Nature.

Juga, penyebab dan upaya konservasi yang bisa dilakukan, ‘Penghormatan pada nilai budaya dan adat sebagai bagian dari 10 cara baru kelola kawasan konservasi, serta akan
menindaklanjuti komitmen Badan Adat dan warga Lirang untuk berhenti mengkonsumsi Penyu dalam kegiatan pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat.

“Melestarikan alam dan makhluk hidup yang ada di dalamnya merupakan misi setiap insan di muka bumi. Setiap orang dapat mengambil peran sebagai “penjaga” alam dan berkontribusi terhadap keberlangsungan ekosistemnya,” kata Askhari.

Hadir juga dalam acara itu, Ketua TP PKK Kota Bitung, Ny Rita Mantiri Tangkudung serta Forkopimda.

(abinenobm)

Komentar