COVID-19 di Mitra Meningkat, Satgas Minta Kegiatan Kemasyarakatan Dihentikan Sementara

JurnalPatroliNews – Ratahan – Walau imbauan penerapan Protokol Kesehatan dengan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak terus dilakukan pemerintah, namun perkembangan COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara masih meningkat.

Hingga data terakhir pada Jumat 27 November 2020, Kasus Terkonfirmasi Positif di Kabupaten Mitra mencapai total 104, sedangkan total sembuh sekitar 54 kasus.

Menyikapi hal ini, Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan COVID-19 Mitra mengeluarkan sebuah kebijakan, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Sementara seperti yang tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 37/Satgas-Covid19/2020 tertanggal 27 November 2020, Satgas COVID 19 Mitra menekankan terkait menjauhi dan mencegah terjadinya keramaian/perkumpulan.

“Salah satu solusi mengantisipasi penyebaran COVID-19 adalah harus menghindari keramaian dan perkumpulan,” ungkap Ketua Satgas COVID-19 Mitra, Jani Rolos.

Oleh karena itu, Satgas COVID-19 menegaskan agar seluruh kegiatan kemasyarakatan di desa dan kelurahan untuk dihentikan sementara waktu, demi kebaikan semua pihak.

“Khusus untuk kegiatan keagamaan, hendaknya itu dilaksanakan secara virtual atau live streaming,” pungkas Jani Rolos.

Terkait penerapan kebijakan ini, pihaknya menginstruksikan agar para camat, lurah dan hukum tua untuk dapat menindaklanjutinya.

“Para camat, lurah dan hukum tua yang paling tahu wilayah masing-masing. Makanya kami berharap mereka untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan ini,” tutup Asisten Satu Sekretariat Daerah Kabupaten Mitra.

(Jenly Wenur)

Komentar