Dandim 1310 Bitung Tidak Pernah Perintahkan Anggotanya Turunkan Baliho Protes Masyarakat Tatelu

JurnalPatroliNews – Bitung : Beredar di media sosial sebuah video Dandim 1310 Bitung Akan Dilaporkan Ke KASAD & PANGLIMA TNI (20/4). Postingan video tersebut diikuti dengan narasi “Keluarga besar penambang emas Tatelu Raya akan melaporkan Dandim 1310/Bitung kepada Kasad dan Panglima TNI terkait tindakan Dandim memerintahkan anak buahnya mencopot spanduk protes masyarakat Tatelu ke perusahan tambang.

Terkesan pencabutan spanduk tersebut atas perintah perusahan tambang MSM yang selama ini mendapat penolakan dari masyarakat lingkar tambang….!!!.

Menyimak video tersebut, Dandim 1310/Bitung segera KROSCEK langsung pada anggotanya, apa benar ada pencopotan spanduk ..?? ternyata rata – rata anggotanya membantah melakukan pencabutan spanduk!!.. jadii..Video dan narasi dalam video yang beredar itu sebenarnya…..??? waspada TNI & dan Rakyat mulai di gembosin, PKI benar-benar sedang beraksi dan murka sangat jahaaat sekali”.

Faktanya setelah ditelusuri, bahwa video anggota Kodim 1310/Bitung mencopot spanduk protes masyarakat Tatelu adalah tidak benar. Dalam video tersebut tidak terlihat anggota TNI dari Kodim 1310/Bitung yang sedang melakukan aksi pencopotan spanduk protes warga Tatelu kepada perusahan tambang MSM tersebut.

Dari hasil penelusuran Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, S.E., M.Han., membantah memerintahkan anggotanya untuk menurunkan spanduk protes warga atas perusahan tambang MSM adalah salah dan tidak benar. Seperti narasi dalam video yang mengatakan penurunan spanduk protes masyarakat Tatelu oleh anggota Kodim adalah perintah dari Dandim 1310/Bitung atas perintah pimpinan perusahan tambang MSM.

Dandim mengatakan, ada simpang siur di masyarakat soal ada tidaknya perintah penurunan baliho.

“Ada yang mengatakan ada perintah, tidak ada perintah. Tapi yang perlu saya garis bawahi di sini adalah bahwa saya tidak ada wewenang menurunkan spanduk masyarakat Tatelu selama protes warga tidak menyalahi aturan (Anarkis). Dan tentunya Dandim tidak perlu mengeluarkan perintah. Karena yang tahu situasi di daerah itu adalah anggota saya selama tidak terjadi hal-hal yang tidak menggangu stabilitas keamanan,” ungkap Dandim.

(***/Bn)

Komentar