Dandim Buleleng Ingatkan Warga Sumber Kelompok Lakukan Penjarahan Hutan TNBB

JurnalPatroliNews – Buleleng – Adanya penjarahan hutan disertai pengancaman puluhan warga Desa Sumberkelampok terhadap aparat Polisi Hutan di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) disikapi serius Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf. Mohhamad Windra Listrianto.

Selain komitmen membantu ‘memburu’ penjarah Pohon Sonokeling di areal TNBB, Dandim Windra Listrianto juga mengingatkan warga Desa Sumber Kelampok, Kecamatan Gerokgak.

“Jangan tanya apa yang diberikan negara kepadamu, tapi tanyalah apa yang sudah kamu berikan kepada negara,” tegas Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf. Windra Listrianto, Rabu, (02/06) pada pertemuan di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng.

Dandim menegaskan, penjarahan atau penebangan pohon secara liar di kawasan Hutan TNBB sudah sangat mengkhawatirkan.

“Bukan hanya di wilayah Buleleng tapi juga Jembrana dan hal ini harus disikapi bersama-sama. Saya minta, warga masyarakat membantu aparat untuk menjaga, menunjuk siapa pelakunya, sehingga bisa diproses secara hukum,” tandas Dandim Windra setelah mendengar jawaban warga Syahrawi dan Sahlan yang mengaku sempat mencuri kayu hanya pada tahun 2013-2015 silam.

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengakhiri pertemuan dan menyampaikan kesimpulan, baik aspirasi yang disampaikan serta usul saran dari Kejari, Kasatreskrim dan utusan Dinas Kehutanan Provinsi Bali serta warga masyarakat.

Ada dua hal yang harus disikapi bersama, yakni aspek hukum dan sosial, seperti diungkapkan Humas DPRD Buleleng.

“Aspek sosial, yakni keinginan warga untuk bisa terlibat dalam pengelolaan hutan patut diapresiasi dan dicarikan solusi, sehingga tidak terjadi illegal loging,” ungkapnya.

Sementara aspek hukumnya, diminta Ketua Dewan Buleleng Supriatna, selain ketegasan aparat terhadap pelaku illegal loging, juga harus dibarengi dengan ketegasan instansi terkait dalam pemberian ijin pengelolaan hutan desa.

“Apabila terindikasi kuat terjadi pidana, harus ditindak. Demikian juga dengan perjanjian pengelolaan hutan, kalau tidak sesuai ya ijinnya dicabut,” tegasnya. (* – TiR).-

Foto: Rapat penanganan ‘illegal loging’ disertai pengancaman di TNBB yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng

(*/Ist)

Komentar