Delapan Perbekel di Buleleng Ikuti Paralegal Academy 2023

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,- Dinilai mampu menerapkan Restorasi Justice dengan baik dimasing-masing desanya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Bali, sebanyak 8 Perbekel di Buleleng diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award 2023 yang diiniasi oleh Kemenkumham RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

BPHN mencatat dari total 765 pendaftar, hingga ke tahap seleksi ke 3, terpilih 300 perbekel/lurah se-Indonesia yang berhak lolos untuk mengikuti audiensi yang dihelat di Jakarta mulai tanggal 29 Mei – 2 Juni 2023.

Dikonfirmasi via telpon, Senin (29/5/2023), mewakili segenap perbekel terpilih di Buleleng, Perbekel Desa Pejarakan I Made Astawa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para peserta dalam penyelesaian sengketa dan advokasi. Untuk di Bali terdaftar 45 perbekel/lurah yang mengikuti kegiatan, 8 di antaranya dari Kabupaten Buleleng yakni Perbekel Desa Kubutambahan, Gobleg, Subuk, Baktiseraga, Umeanyar, Kekeran, Les dan Pejarakan.

Pihaknya menjelaskan bahwa bersama beberapa perbekel dan lurah se-Bali sebelumnya mendapat pembinaan dari Kemenkumham Wilayah Bali untuk diminta membentuk sadar hukum dan membuat terobosan agar permasalahan yang ada di desa baik sengketa, kekerasan rumah tangga dan yang lainnya agar diselesaikan secara Restorasi Justice tanpa melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan terlebih dahulu. Dinilai bahwa 8 perbekel di Buleleng sukses menerapkannya dengan baik.

“Atas dasar ini kita bersama perbekel lainnya didaftarkan dan sekarang mendapat kesempatan untuk mengikuti Program Paralegal Academy tahun ini,” tegasnya.

Komentar