Desa Adat Banyuasri Bangun Krematorium dan Rumah Duka Di Setra Adat Banyuasri

JurnalPatroliNews Jakarta – Peletakan batu pertama pembangunan Krematorium dan Rumah Duka di Setra Desa Adat Banyuasri dilakukan Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.IK, SH, M.Si di lokasi setra Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Bali, Kamis (14/10).

Acara disaksikan Prajuru Desa Adat Banyuasri dan Kelian Desa Adat Banyuasri I Nyoman Mangku Widiasa serta Ketua PP Polri daerah Bali Brigjen Pol. (Pur) Drs. Gede Atang Wiguna, SH.

Batu pertama yang diletakkan Kapolres Buleleng Andrian Pramudianto, adalah batu yang sudah dirajah dari sulinggih. Kemudian diletakkan di titik awal pembangunan Krematorium dan Rumah Duka.

Setelah itu dilanjutkan oleh para undangan dan Ketua PP Polri Daerah Bali serta Kelian Desa Adat Banyuasri maupun undangan lain yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dibuatnya Krematorium dan Rumah Duka di Setra Desa Adat Banyuasri dilakukan kerja sama dari Yayasan Satya Dharma Utama dan PP. Polri Daerah Bali yang diketuai Brigjen Pol. (Pur) Drs. Gede Atang Wiguna, SH dengan Desa Adat Banyuasri dengan landasan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, tentang Desa Adat.

“Lembaran baru dalam perjalanan Yayasan Satya Dharma Utama, siap bersinergitas dengan prinsip saling asah, asih dan asuh,” ujar Sang Ketua Brigjen Pol. (Pur). Drs. Gede Atang Wiguna.

Sementaea itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto menyampaikan, bahwa Krematorium dan Rumah Duka ini sangat bermanfaat bagi warga Desa Adat Banyuasri maupun warga lainnya yang akan melaksanakan prosesi kremasi sesuai dengan upacara dan upakara.

(*/TiR)

Komentar