Didatangi Saat Berhenti Di Pingggir Jalan,  Suriadnyana Dan Tangkas Ancam Cekik Widiarsa

JurnalPatroliNews – Singaraja,- Ada-ada saja ulah manusia. Hanya gara-gara saling pandang saat berpapasan dengan mengendarai sepeda motor, tiga warga Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, nyaris terlibat dalam perkelahian.

Dalam keterangan persnya, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, SH, menceritakan bahwa ketiga “aktor” cerita ini
sama-sama mengendarai sepeda motor kemudian berpapasan dan sempat saling pandang.

Kemudian salah satu pengendara sepeda motor bernama Gede Suriadnyana, 41, berasal dari Banjar Dinas Sekar Sari Desa Selat yang membonceng Komang Gede Tangkas, 46, berhenti.

Entah kenapa, pengendara motor lainnya bernama Made Widiarsa, 24, malah balik arah mendatangi Suriadnyana dan Tangkas.

Peristiwa tersebut terjadi Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 20.00 wita di jalan umum di Desa Selat.

“Saat melintas di jalan umum di Desa Selat, Suriadnyana bersama dengan Komang Gede Tangkas berpapasan dengan Made Widiarsa, yang juga mengendarai sepeda motor.

Sewaktu berpapasan tersebut, Suriadnyana dan Tangkas berhenti di pinggir jalan dan terlihat Made Widiarsa balik arah menuju ke tempat Suriadnyana dan Tangkas berhenti, serta menanyakan maksud dan tujuannya berhenti,” cerita Sumarjaya.

“Saat Suriadnyana dan Tangkas ditanya oleh Widiarsa, membuat Suriadnyana maupun Tangkas merasa emosi dan mengancam Widiarasa dengan kata-kata akan mencekiknya,” sambungnya.

Widiarsa menyampaikan ancaman tersebut kepada orang tuanya bernama Komang Arya Suta dan selanjutnya melaporkannya kepada Kelian Banjar Dinas Sekar Sari dan memberitahukan juga kepada Bhabinkamtibmas Desa Selat.

Bhabinkamtibmas Desa Selat Polsek Sukasada Aiptu Wayan Kasih yang menerima pengaduan tersebut kemudian bersama-sama dengan Babinsa Sertu Samsul Bahri, melakukan pertemuan dengan komponen yang ada pada forum Sipandu Beradat untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah untuk dapat diselesaikan dengan musyarawah mufakat.

Selanjutnya Selasa (30/8/2022) pukul 09.00 wita bertempat di Kantor Desa Selat Kecamatan Sukasada, mempertemukan kedua belah pihak dengan melipatkan Forum Sipandu Beradat antara lain Perbekel Selat Putu Mara dan Kadus Sekar Sari Komang Gede Mariasa.

“Kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, saling memaafkan dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama. Untuk penyelesaian tersebut kemudian masing-masing pihak mencantumkannya dalam surat pernyataan perdamaian yang diketahui unsur yang terlibat dalam forum Sipandu Beradat,” jelas Sumarjaya.

Bhabinkamtibmas Desa Selat atas seizin Kapolsek Sukasada Kompol Dwi Agus W, S.H, M.H, menyampaikan, keberadaan forum Sipandu Beradat sangat membantu dalam penyelesaian masalah yang ada di desa, karena tidak semua masalah diselesaikan melalui jalur hukum.

Komentar