Dinilai Kemenpan RB, Disdukcapil Telah Optimalkan Pelayanan Kependudukan

JurnalPatroliNews – Buleleng – Dinilai kinerjanya dalam mencegah korupsi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng didatangi oleh tim penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk melakukan penilaian terkait zona Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Bali.

Penilaian kali ini dilakukan secara tatap muka, setelah sebelumnya dari tim Kemenpan RB sudah melakukan penilaian secara daring. Kegiatan itu berlangsung pada Jumat, (27/11) di Kantor Disdukcapil Buleleng.

Menindak lanjut dalam penilaian zona Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Bali, terdapat tiga Kabupaten dan satu provinsi. Salah satunya Kabupaten Buleleng yang di wakili dari dua SKPD Lingkup Pemkab Buleleng yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng.

Dalam penilaian itu, sudah dilakukan dalam beberapa bulan kemarin dengan melakukan empat tahap.

Dimana kedua SKPD itu yang telah berhasil dengan tahap ke-empat, yaitu Dinas Dukcapil. Pada hari Jumat, (27/11) di Kantor Disdukcapil Buleleng, Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan penilaian kepada Dinas Dukcapil Buleleng.

Dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Buleleng yang ditemui seusai proses penilaian Ir. Nyoman Genep, MT mengungkapkan, Disdukcapil sebelumnya sudah melakukan penilaian tahap III dengan presentasi penilaian minggu lalu. Hari ini tim penilaian dari pusat melakukan peninjauan kelapangan dengan melihat apakah keadaan di dinas itu sendiri sama denga apa yang sudah di presentasikan.

Dengan perwakilan dari Kabupaten Buleleng, Disdukcapil sudah melakukan berbagai inovasi guna memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan.

Asisten Nyoman Genep juga menyampaikan, pemerintah daerah dalam upaya memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat dengan melakukan jemput bola dengan menepatkan mobil unit pelayanan di tiga kecamatan.

“Sehingga dengan menaruhnya pelayanan kepada masyarakat di tiga kecamatan menjadi lebih dekat dalam pelayanan, mengingat daerah Buleleng yang cukup luas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nyoman Genep berharap, ke depannya Disdukcapil sebagai contoh untuk mendapat penerapan kantor atau wilayah bebas dari korupsi.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos, M.A.P menyampaikan, meskipun adanya pandemi Covid-19, Disdukcapil Buleleng tetap produktif dalam melayani masyarakat dalam membuat dokumen kependudukan melalui banyak bentuk inovasi dan layanan.

“Kami memberikan banyak pelayanan banyak aspek, yaitu pelayanan Darling, Sidakep, Simelik, pelayanan KK, perjanjian kerjasama, dan pelayanan prioritas,” ucapnya.

Lanjut Kadis Reika, dengan adanya pelayanan darling yang sudah dijalankan dari masa pandemi Covid-19, sudah dilakukan perubahan sebanyak enam kali agar sistem palayanan darlingnya dapat disempuranakan lagi. Hal itu dilakukan supaya pihaknya bisa melayani masyarakat secara darling dengan baik.

“Sekarang sudah maksimal pelayanan kami secara sistem darling ini, masyarakat sudah bisa mengoperasikannya, “ ungkapnya.

(TiR).-

Komentar