DKP3A Kaltim Tingkatkan Kapasitas Sumberdaya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

JurnalPatroliNews – Samarinda,– Memperhatikan data penurunan capaian pada komposit ekonomi di indikator Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kalimantan Timur pada Pengeluaran Perkapita sebanyak Rp 282 .000/ orang dari tahun 2019-2020, dan peningkatan pada capaian komposit Iindeks Pemberdayaan Gender (IDG) pada sumbangan pendapatan di tahun 2019 dan 2020 sebanyak 0,11. Menggambarkan bahwa adanya potensi perempuan Kaltim yang cukup baik walaupun ditengah permasalahan yang rumit akibat dampak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, mengatakan potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal. Salah satunya dengan mendorong pelaku usaha perempuan agar dapat terus berinovasi, serta melindungi perempuan dari berbagai stigmatisasi, stereotip, kekerasan berbasis gender, dan konstruksi sosial lainnya yang merugikan.

“Perempuan yang berdaya khususnya di bidang ekonomi, sangat berperan penting tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi ketahanan keluarga. Karakter perempuan Kalimantan Timur yang dikenal telaten, mandiri, dan pantang menyerah tentu dapat menjadi potensi sebagai modal utama bagi perempuan untuk menjadi wirausaha yang sukses dan berdaya. Apalagi, bagi para perempuan milenial yang umumnya memiliki sifat dinamis, optimis dan penuh semangat kerja,” ujar Soraya dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Selasa (7/9/2021).

Soraya menambahkan, menghadapi tantangan hadirnya Ibu Kota Negara di Kabupaten Panajam Paser Utara menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para perempuan untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi.

“Berdasarkan ODS 2021 Jumlah UMKM perempuan sebanyak 86.325 sedangkan UMKM laki-laki sebanyak 93.574. Angka yang perlu ditingkatkan mengingat masih luasnya pangsa pasar,” imbuh Soraya.

Komitmen pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun telah mengintegrasikan upaya penguatan potensi perempuan ke dalam RPJMD 2019-2023, yaitu melalui Misi 1 Gubernur Kalimantan Timur Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

“Hal ini perlu kita respon dengan baik dengan menguatkan kualitas koordinasi antar lembaga layanan pemberdayaan perempuan seperti PKK, PUSPA, UPPKS, KUBE, PEKA, UMKM dan lainnya merupakan strategi yang tepat,” tutup Soraya. (dkp3akaltim/dell)

Komentar