DPRD Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wagub Sulut Periode 2016-2021

JurnalPatroliNews – Manado,— Pasca ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut 2020 oleh KPU Sulut pekan lalu, DPRD Sulut langsung menggelar paripurna pengumuman dan pengesahan pemberhentian Gubernur Sulut periode 2016-2021.

Rapat paripurna, Senin (25/1/2021) dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, Wakil Ketua James Arthur Kojongian, Wakil Ketua Billy Lombok dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Paripurna tersebut juga mengumumkan usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih dalam pemilihan tahun 2020.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, apa yang dihasilkan merupakan kerja dari seluruh elemen masyarakat Sulut.

“Paling utama, kami menyampaikan dalam 5 tahun berjalan, sinergitas antara Pemprov dan DPRD Sulut berjalan dengan sangat baik,” ungkap Kandouw.

Ditambahkan Kandouw, pihaknya optimis DPRD Sulut akan segera mengirimkan surat rekomendasi kepada Mendagri.

“Bersyukur dari Pilgub Sulut tidak ada gugatan atau kalat lain berjalan sesuai jadwal. Semoga rekomendasi DPRD Sulut bisa segera menyampaikan atau meneruskan rekomendasi ini ke Mendagri,” tutupnya.

(AnggawiryaMega)

Komentar