Dua Puluh Empat Pasien Covid-19 Buleleng Dinyatakan Sembuh

JurnalPatroliNews – Buleleng – Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng bertepatan dengan Hari Purnama Ketiga, Buda Umanis Julungwangi, kembali membawa kabar baik.

Pasalnya, pada hari Rabu ini terdapat 24 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, seperti diungkapkan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Rabu, (02/09).

Ketut Suweca menerangkan 24 orang yang sembuh sebagian besar dari Kecamatan Buleleng, yakni sebanyak 15 orang, Kecamatan Sawan sebanyak 3 orang, Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula masing-masing 2 orang, Kecamatan Banjar sebanyak – 1 orang, dan Kecamatan Seririt – 1 orang.

Selain pasien sembuh, penanganan Covid-19 hari ini juga mengalami kasus terkonfirmasi baru sebanyak empat puluh orang. Ketut Suweca yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng itu menerangkan, kasus baru berasal dari Kecamatan Buleleng – 20 orang, Kecamatan Sawan – 6 orang, Kecamatan Banjar – 5 orang, Kecamatan Tejakula – 3 orang, Kecamatan Sukasada dan Kebutambahan masing-masing 2 orang, dan masing-masing satu orang dari Kecamatan Seririt dan Busungbiu.

Terkait data lainnya, Ketut Suweca menerangkan, secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 477 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 401 orang, kasus meninggal tetap sebanyak 5 orang, sedang dirawat di Buleleng sebanyak 70 orang, dan di rujuk di Denpasar sebanyak 1 orang.

Sedangkan untuk kasus suspek kumulatifnya sebanyak 669 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 226 orang, dibuang sebanyak 290 orang, suspek masih dipantau sebanyak 133 orang, kemungkinan sebanyak 20 orang.

Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 4.830 orang. Dari sejumlah itu, dengan rincian kontak erat konfirmasi 205 orang, dibuang 3.754 orang, karantina mandiri sebanyak 713 orang, kontak erat menjadi suspek sebanyak 158 orang. Lebih lanjut, kata kunci konfirmasi non suspek / kontak bertambah menjadi 46 orang

Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan, terkait permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat Ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan tetap sebanyak 140 permohonan. Dengan rincian total permohonan yang telah terdaftar, permohonan yang sedang dievaluasi tetap menyatakan 136 dan 46 permohonan.

(TiR).-

Komentar