FORNAS VII Bandung 2023: Gubernur Bali Melepas Kontingen Kormi Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster yang tercatat dalam sejarah DPR RI telah mengeluarkan UU RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional ini, dinilai adalah sosok pemimpin yang sangat peduli dengan olahraga. Olahraga telah dijadikan sebagai salah satu unsur kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, menurut Gubernur Bali bahwa di era pemerintahan Presiden Republik Indonesia pertama, Bapak Ir. Soekarno, olahraga mendapat tempat yang sangat terhormat dan sangat didukung oleh Pemerintah.

”Hal yang sama pula dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sesuai dengan Undang – Undang Keolahragaan wajib memberikan perhatian kepada semua Cabang Olahraga (Cabor) yang menjadi aktivitas kehidupan masyarakat,” tutup Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Ketua Kontingen KORMI Bali, Teguh Hery Susantho menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus mengapresiasi atas dukungan yang selalu diberikan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster kepada KORMI Bali.

“Kami melaporkan pegiat, official dan pelatih yang berangkat ke Jawa Barat mengikuti FORNAS VII berjumlah 397 orang yang terdiri dari 299 orang pegiat, 18 orang pelatih, 50 orang official dan 30 orang sebagai pendukung atau meningkat dari Tahun 2022 saat ajang FORNAS ke VI Palembang, Sumatera Selatan yang hanya mengirim 196 orang kontingen,” lapor Teguh Hery Susantho.

“Dalam FORNAS VII Bandung, Jawa Barat Tahun 2023, Kami mengikuti 21 induk olahraga yang terdiri dari 8 induk olahraga tradisi kreasi budaya, 7 induk olahraga kesehatan dan kebugaran, serta 6 induk olahraga petualangan tantangan dengan venue pertandingan tersebar di 4 Kecamatan daerah Bandung, Jawa Barat. Target Kami di FORNAS VII Bandung, Jawa Barat berhasil meraih 30 keping medali secara keseluruhan dan dapat meningkatkan rangking KORMI Bali secara nasional, untuk itu Kami mohon doa restu, semoga ini bisa tercapai,” pungkasnya.

Komentar