GTI Bali Sayangkan Demonstrasi Merusak Fasum

Jurnalpatrolinews – Gianyar : Aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Bali, mendapat perhatian Garda Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Indonesia (GTI) Provinsi Bali. GTI mengapresiasi aksi tersebut sebagai salah satu bentuk peradaban demokrasi bangsa. Namun GTI menyayangkan jika demonstrasi tersebut makin bermuara melumpuhkan sendi-sendi perekonomian bagi Bali saat ini dan ke depan.

‘’Apalagi, jika sampai ada demonstrasi yang terus-terusan memproduksi keributan dan pengrusakan fasilitas umum (fasum), tentu sangat kami sayangkan,’’ jelas Pembina GTI Provinsi Bali Pande Mangku Rata, saat dihubungi di Gianyar, Bali, Senin (2/11) kemarin.

Menurut Pande Mangku, setiap demonstrasi sedapat mungkin berdampak pada penguatan esensi kehidupan masyarakat. Tentu akan bermakna terbalik jika setiap demonstrasi selalu berbuah keributan hingga pengrusakan. Padahal, di tengah pandemic Covid-19 ini, pemerintahan di Pulau Dewata ini bersama masyarakat sedang sangat serius mengambil langkah-langkah. Antara lain, memulihkan perekonimian dengan membuka destinasi dan objek wisata melalui tatanan kehidupan Bali era baru.

Langkah ini amat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Bali yang mayoritas sangat bergantung pada pariwisata. Di tengah itu pula, lanjut Pande Mangku, sektor tersebut sangat membutuhkan pondasi berupa ketenangan dan keamanan wilayah. ‘’Bagaimana kondisi Bali bisa pulih jika aksi demontrasi terus-menerus menimbulkan pengrusakan fasilitas umum,’’ jelasnya.

Pande Mangku meyakini ada banyak warga yang ikut demonstrasi, namun tak mengetahui apa isi dan nafas UU Omnibus Law yang sesungguhnya. Tanpa bermaksud membela pemerintah atau pembuat UU ini, dirinya yakin tak akan ada sistem pemerintahan yang menjerumuskan rakyatnya melalui undang-undang. Oleh karena itu, dirinya lebih setuju jika ada sekelompok yang kurang cocok atau dirugikan baik secara langsung dan tak langsung oleh undang-undang ini, sebaiknya menempuh jalur hukum.

‘’Juga dalam perspektif perburuhan, Bali bukan pulau yang banyak pabrik sebagaimana di daerah lain. Bali adalah pulau wisata yang bernafaskan kearifan nilai-nilai adat, budaya, tradisi, seni, dan agama Hindu Bali,’’ jelas tokoh masyarakat Desa Adat Beng, Gianyar ini.

Pande Mangku menyebutkan, terlepas dari adanya tindakan saling lapor kepada aparat, demonstrasi sebagaimana dilakukan penekun spiritual I Gusti Ngurah Harta dan masyarakat, beberapa waktu lalu, lebih esensial bagi kepentingan peradaban Hindu Bali. Sebab demontrasi ini lebih pada upaya mengokohkan jati diri budaya Hindu Bali yang diapreasi tak lazim oleh Arya Weda Karna (AWK). Dengan menyimak sejumlah ujaran AWK tentang adat budaya Hindu Bali melalui media sosial, mulai dari persoalan seks bebas pakai kondom, sebutan makhluk suci terhadap Ida Bhatara Dalem Ped hingga Hare Krisna, Pande Mangku mengimbau agar AWK lebih banyak lagi belajar tentang Bali.

‘’Kalau mau ngomong tentang Bali, jangan sentuh-sentuh wilayah bathin dan sanubari orang Bali. Karena itu riskan. Biarkan orang Bali bicara tentang Ketuhanannya yang sudah napet (ada sejak tetua dulu). Jangan dibuatkan dan diinterpretasikan lagi dengan yang macam-macam. Jika itu dilanggar, maka runyam akibatnya,’’ jelas tokoh masyarakat yang penekun spiritual Hindu Bali ini.

Komentar